KPU

Inspektorat Periksa Oknum PPPK Terduga Begal Payudara, Nasibnya Terancam Dipecat

Inspektorat Periksa Oknum PPPK Terduga Begal Payudara, Nasibnya Terancam Dipecat

Sekretaris Daerah H Hadianto telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan oknum PPPK. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Nama Kabupaten Seluma tercoreng oleh seorang oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu, berinisial ES (28) yang diduga melakukan kasus pembegalan payudara terhadap penggunan AN (27) warga desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil.

ES terancam berujung dengan pemecatan atau tidak dilakukan perpanjangan kontrak kerja, sebab Sekretaris Daerah H Hadianto telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan oknum PPPK. 

"Yang jelas surat sudah disampaikan ke Inspektorat untuk memeriksa oknum ASN jalur PPPK ini," kata Sekda.

BACA JUGA:Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Mantan Walikota dan Pejabat Pemkot Bengkulu Diperiksa Jaksa

Lanjut, sejauh ini ia mempersilahkan Inspektorat untuk melakukan tugasnya terlebih dahulu dengan mencocokkan keterangan saksi dan korban. Namun, hasil dari pemeriksaan ini jelas akan menjadi acuan dalam keputusan Kepala Daerah nantinya.

"Apakah dipecat atau kontrak kerja tidak di perpanjang selaku PPPK itu tergantung dari kesimpulan dan hasil pemeriksaan yang akan menjadi acuan kepala daerah nantinya," ujarnya.

BACA JUGA:Banyak Anggota Dewan Belum Ajukan Cuti Kampanye, Praktisi Hukum Pertanyakan Kinerja Bawaslu Seluma

Menurutnya, jika PPPK memiliki kinerja dan tindakan yang bagus, maka kontrak kerja per lima tahun akan diperpanjang. Namun jika sebaliknya, maka tidak akan diperpanjang. 

"PPPK ini setidaknya bisa memberikan contoh yang baik dan bekerja pun harus baik juga," sampainya.

BACA JUGA:Nelayan Tradisional Mantap Pilih Rohidin, Ketua ANTB Provinsi Bengkulu: Romer Sudah Terbukti Peduli

Diketahui, jika aksi dugaan pembegalan payudara tersebut dilakukan oleh terduga pelaku berinisialkan ES (28) yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu. 

Bahkan baru menempati rumah Polindes di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.

BACA JUGA:Lomba Kreativitas Produk dan Teknologi Pelajar se-Provinsi Bengkulu Rebut Hadiah Total Rp50 Juta

Aksi dugaan pembegalan payudara tersebut telah terjadi pada Rabu 25 Oktober 2024 sore, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: