Pemkab Bengkulu Utara Kembali Terima Dana Fiskal Sebesar Rp6,2 Miliar
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Bengkulu Utara Dodi Hardinata.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
Pemkab Bengkulu Utara Kembali Terima Dana Fiskal Sebesar Rp6,2 Miliar
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali mendapatkan dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp6,2 miliar di 2024 ini.
Hal ini lantaran pemerintah daerah dinilai baik dalam penggunaan penggunaan produk dalam negeri (P2DN).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Bengkulu Utara Dodi Hardinata.
Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan KMK 353 tahun 2024, pemerintah daerah mendapatkan dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp6,2 miliar.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Buka Layanan Akhir Pekan untuk Peserta Seleksi PPPK
BACA JUGA:KPU Seluma: Surat Suara untuk Pilkada Mulai Dicetak 18 Oktober
"Kita mendapatkan dana fiskal tahun 2024 ini, dikarenakan di nilai baik dalam penggunaan P2DN, yang mana dana tersebut akan di gunakan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat," kata Dodi, Rabu 9 Oktober 2024.
Dodi juga menjelaskan bahwa dari dana sebesar 6,2 milliar tersebut akan digunakan diberbagai pelayanan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Dana tersebut di peruntukan berbagai SKPD, seperti dinas pendidikan sebesar 64 persen, Dinas Perkebunan 12 persen, Dinas TPHP 4 persen, Dinas Dukcapil 4,5 persen dan peningkatan pelayanan DPMPTSP sebesar 16,1 persen," sambung Dodi.
Selain itu juga di peruntukan untuk pelayanan kesehatan di dua rumah sakit yakni RSUD Lagita yang berada di Ketahun sebesar 5 persen dan RSUD Kota Argamakmur sebesar 8,06 persen.
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024 Didominasi Pemilih Generasi Milenial
BACA JUGA:Gerakan Masyarakat Rejang Optimis Rohidin-Meriani Menang 80 Persen di Bengkulu Utara
Sehingga untuk mempertahankan capaian ini, Pemkab Bengkulu Utara akan terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, salah satunya melalui e-katalog.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: