KPU

Gagal Panen, Pemkab Bengkulu Selatan Akan Salurkan Bantuan Beras ke Warga

Gagal Panen, Pemkab Bengkulu Selatan Akan Salurkan Bantuan Beras ke Warga

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan, Marwin--(Sumber Foto: Yoan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten BENGKULU Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) akan menyalurkan bantuan beras kepada warga.

Bantuan ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang khusus disediakan untuk korban bencana, termasuk warga hingga petani yang mengalami gagal panen akibat banjir atau kekeringan.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan, Marwin menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan setelah pendataan yang akurat oleh pemerintah desa.

Menurutnya proses pendataan harus segera dilakukan pemerintah desa dan kecamatan yang lahannya terdampak bencana.

BACA JUGA:Makin Disukai Masyarakat, Investasi Emas di Pegadaian Bengkulu Naik Tiap Tahun

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Kembali Terima Dana Fiskal Sebesar Rp6,2 Miliar

Seperti yang terlihat di media sosial mengenai wilayah Kecamatan Bunga Mas dan Kedurang Ilir yang dilanda bencana.

"Berdasarkan Perbup Nomor 17 tahun 2017, setiap korban bencana alam berhak mendapatkan bantuan sebesar 400 gram beras per hari untuk per orang. Ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemkab Bengkulu Selatan terhadap warganya yang membutuhkan," kata Marwin, Rabu 9 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa semua data harus disertai foto kondisi lahan dengan menggunakan kamera terbuka, sebagai bukti sah.

Dinas kemudian akan menghitung jumlah bantuan yang disesuaikan dengan data yang masuk.

BACA JUGA:KPU Seluma: Surat Suara untuk Pilkada Mulai Dicetak 18 Oktober

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Buka Layanan Akhir Pekan untuk Peserta Seleksi PPPK

“Desa harus segera mendata lahan pertanian sawah, jagung, atau kacang-kacangan yang terdampak. Bantuan yang diberikan harus sesuai dengan kondisi lapangan,” ujarnya.

Marwin juga menekankan untuk bantuan lain seperti rumah yang terendam banjir menjadi tanggung jawab BPBD, bantuan bibit dikelola oleh Dinas Pertanian, sedangkan makanan siap saji bagi korban bencana ditangani oleh Dinas Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: