KPU

Lima Kelompok Nelayan Dapat Bantuan Badan Hukum

Lima Kelompok Nelayan Dapat Bantuan Badan Hukum

BETVNEWS,- Dinas perikanan Bengkulu Utara memberikan bantuan pembentukan badan hukum kepada 5 kelompok nelayan. Dari 20 kelompok yang mengajukan bantuan hanya 5 kelompok yang mendapatkan akta notaris gratis dari pemerintah provinsi. "Dari 20 kelompok yang diajukan, pemerintah provinsi hanya mengakomodir 5 kelompok, dan ini tetap kita syukuri mengingat bantuan badan hukum ini sangat di butuhkan oleh kelompok nelayan." sampai Kepala dinas Kelautan, Markisman. Menurutnya, badan hukum bagi suatu kelompok nelayan sangatlah penting. Karena itu akan menunjukan kelegalan suatu kelompom nelayan, dan badan hukum juga bertujuan untuk mempermudah kelompok dalam mengajukan proposal, baik tingkat kabupaten, provinsi maupun kekementrian. "Badan hukum akan menjadi bukti kelegalan sebuah kelompok, disamping itu dengan adanya badan hukum kelompok nelayan bisa mengajukan proposal," imbuhnya. Dari 75 kelompok nelayan yang ada di Bengkulu Utara, tercatat baru 20 kelompok yang memiliki badan hukum. Untuk itu dinas kelautan kabupaten Bengkulu Utara akan terus berusaha, agar semua kelompok bisa memiliki badan hukum. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: