KPU

Pemprov Bengkulu Usulkan Kenaikan Kuota BBM Subsidi Sebesar 8 Persen Tahun 2025

Pemprov Bengkulu Usulkan Kenaikan Kuota BBM Subsidi Sebesar 8 Persen Tahun 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana mengusulkan kenaikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU berencana mengusulkan kenaikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kuota BBM subsidi tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.

BACA JUGA:Unived Bengkulu Kembangkan Media Pembelajaran Quizizz Berbasis 3D di SMK 3 Kota Bengkulu

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, menyampaikan bahwa usulan kenaikan tersebut diperlukan karena kebutuhan BBM masyarakat semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan. 

Denny berharap BPH Migas dapat mengkaji usulan kuota BBM subsidi ini dengan seksama.

"Harapan kita, kuotanya bisa bertambah sesuai usulan," ujar Denny pada Senin, 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:Warga Keban Agung Kepahiang Puji Keberhasilan Rohidin Tingkatkan Harga Hasil Pertanian

Denny menjelaskan bahwa usulan kenaikan kuota BBM subsidi ini disusun berdasarkan pengumpulan data kebutuhan dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Pemprov bertugas untuk merangkum kebutuhan BBM dari masing-masing daerah.

"Kita merekap semua kebutuhan se-Provinsi Bengkulu," tegas Denny.

BACA JUGA:Pemkot Minta Kerjasama dan Kesadaran Pedagang Terkait Ketertiban Pasar Minggu

Ia menambahkan bahwa pemprov akan mengusulkan kenaikan kuota BBM subsidi sebesar 7 hingga 8 persen dari kuota tahun 2024.

"Minimal kenaikan bisa mencapai 7 atau 8 persen," jelas Denny.

BACA JUGA:Bengkulu Masuk Puncak Musim Hujan hingga Februari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: