Pelamar PPPK Nakes Pemprov Bengkulu Belum Ada yang Memenuhi Syarat Jelang 5 Hari Penutupan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mendata pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2024 masih minim pendaftar.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Auditor Kejati Bengkulu Perkuat Dugaan Korupsi BLUD RSUD Mukomuko yang Rugikan Negara Rp4,8 Miliar
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, jumlah pegawai non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) melalui aplikasi siNonA (Sistem Pengolahan Non-ASN) mencapai 4.813 orang, dengan masa kerja sejak tahun 2022.
"Dari database yang terhubung dengan BKN, ada 4.813 orang, sementara yang sudah diangkat sebanyak 1.114 orang. Ini berarti masih ada sekitar 3.000 orang yang perlu diakomodasi," ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Pasca Ditetapkan Tersangka, Keluarga Murman Effendi Ajukan Penangguhan Penahanan
Di luar itu, terdapat sekitar 1.600 honorer yang belum terdaftar dalam database, sehingga jumlah tenaga honorer yang perlu diangkat masih cukup banyak.
"Penuntasan tenaga honorer ini memang harus diselesaikan pada tahun 2024 sesuai dengan UU ASN," tambahnya.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: