KPU

Pendukung Paslon Boleh Hadir di Debat Pilwakot Bengkulu, Diusulkan Maksimal 50 Orang

Pendukung Paslon Boleh Hadir di Debat Pilwakot Bengkulu, Diusulkan Maksimal 50 Orang

Anggota Komisoner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengatakan bahwa simpatisan ataupun pendukung kelima paslon Walikota dan Wakil Walikota diperbolehkan menghadiri acara debat yang akan digelar tiga kali pada tanggal 16 Oktober, 8 November, dan 16 No--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: