KPU

Jelang Penutupan, Baru 405 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu Memenuhi Syarat

Jelang Penutupan, Baru 405 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu Memenuhi Syarat

Menjelang penutupan baru 405 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang memenuhi syarat (MS). --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Menjelang penutupan baru 405 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU yang memenuhi syarat (MS) terdiri dari tenaga guru dan tenaga teknis. Sementara pada formasi tenaga kesehatan belum ada yang MS.

Sedangkan yang masih submit 1.662 pendaftar. Pendaftaran akan ditutup pada 20 Oktober 2024, dengan waktu normal tersisa 3 hari.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fokus pada Data Akurat untuk Kebijakan Pertanian

Jumlah pendaftar tersebut terbagi dalam tiga formasi: guru sebanyak 808 orang, teknis 841 orang, dan tenaga kesehatan 13 orang. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menyatakan bahwa pendaftaran akan berakhir pada 20 Oktober 2024.

BACA JUGA:Benmal Tawarkan Pengelolaan Parkir Pantai Panjang Sistem Bagi Hasil 20 Persen ke Daerah

"Sesuai dengan tahapan, pendaftaran akan ditutup pada 20 Oktober," kata Sri, Kamis, 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Imbau PKL Jangan Gelar Lapak di Trotoar Jalan

Meskipun masih ada pendaftar yang melakukan submit dan telah dinyatakan MS, proses verifikasi administrasi juga sedang berlangsung dan akan berakhir pada 29 Oktober 2024. 

Saat ini, BKD Provinsi Bengkulu telah mencatat 25 orang peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk jabatan guru dan teknis.

"Iya, sudah ada yang TMS. Update hari ini menunjukkan ada 25 orang," ungkap Sri.

BACA JUGA:Bapak-bapak Talang Baru Kabupaten Lebong Pastikan Pilih Calon Gubernur Putra Daerah Asli Bengkulu

Sri juga mengimbau agar honorer yang telah memenuhi syarat untuk segera mendaftar. Jumlah tenaga honorer Pemprov Bengkulu yang terdaftar dalam database BKN RI melalui aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) mencapai 4.813 orang.

"Kami imbau agar segera mendaftar," tambah Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: