Jelang Penutupan, Baru 405 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu Memenuhi Syarat
Menjelang penutupan baru 405 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang memenuhi syarat (MS). --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Yosia Yodan Tunjukkan Keseriusan Maju Ketum BPD HIPMI Bengkulu, Serahkan Cek Rp100 Juta
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengatakan, pada tahun 2024 mendapatkan kuota perekrutan PPPK sebanyak 600 formasi.
Jumlah ini terdiri dari 400 formasi tenaga pendidikan (guru), 100 formasi tenaga kesehatan, dan 100 formasi tenaga teknis.
"Kami memiliki 600 formasi, sementara tenaga honorer yang ada sekitar 6.000. Ini berarti kami masih kekurangan formasi untuk menuntaskan masalah ini," kata Gunawan Suryadi.
BACA JUGA:7 Resep Buah Murbei Enak dan Mudah di Recook, Cek Resep dan Cara Membuatnya di Sini
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, jumlah pegawai non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) melalui aplikasi siNonA (Sistem Pengolahan Non-ASN) mencapai 4.813 orang, dengan masa kerja sejak tahun 2022.
"Dari database yang terhubung dengan BKN, ada 4.813 orang, sementara yang sudah diangkat sebanyak 1.114 orang. Ini berarti masih ada sekitar 3.000 orang yang perlu diakomodasi," ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Ini Kualifikasi Moderator Debat Pilwakot yang Diinginkan KPU Kota Bengkulu
Di luar itu, terdapat sekitar 1.600 honorer yang belum terdaftar dalam database, sehingga jumlah tenaga honorer yang perlu diangkat masih cukup banyak.
"Penuntasan tenaga honorer ini memang harus diselesaikan pada tahun 2024 sesuai dengan UU ASN," tambahnya.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: