Disinyalir 20 Titik Parkir di Jalan Cendana-KZ Abidin Dialihfungsikan Jukir untuk Lapak
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi--(Sumber Foto: Robi/BETV)
"Kami sudah ada perjanjian dengan pihak Ramayana Departemen store dari PT Ramayana Group, yang ingin membuka usaha di tempat kami, meminta syarat para PKL depan Mega Mall ditertibkan dan Pemkot Begkulu mesti menjamin kenyaman investor yang inigin berinvestasi, ungkap Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta pengelola Mega Mall," kata Zulkifli Ishak, SE.
Pemkot memang pernah dansering melakukan penertiban dengan melibatkan berbagai aparat dan stakeholder terkait.
Namjn para PKL tersebut kembali lagi berjualan ditempat yang semeatinya difungsikan sebagai lahan parkir kendaraan.
BACA JUGA:Tim Pemenangan Salah Satu Cagub Bengkulu Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Money Politik
BACA JUGA:Bawang Putih Mentah Aman Dikonsumsi Sehari-hari, Ini Manfaat yang Bisa Kamu Ketahui
"Kami sudah mendatangi pemda namun, para PKL selalu kembali berjualan ditempat yang dilarang, kami duga akar permasalahannya lahan parkir tersebut dijual kepada pihak pedagang," ujar Zulkifli.
Lanjut Zulkufli, dirinya berharap kedepa Pemkot bisa tegas mengatasi persoalan tersebut karena jika investor banyak masuk ke Kota Bengkulu maka kesehjatraan atau ekonomi masyrakat juga akan meningkat.
"Kami sudah MoU, sudah deal harga, sudah survey tempat, tinggal bersihkan itu (PKL, red). Kalau sudah bersih pasti masuk," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: