KPU

Gedung Mal Pelayanan Publik Kaur Diresmikan November 2024

Gedung Mal Pelayanan Publik Kaur Diresmikan November 2024

Pemerintah Kabupaten Kaur akan meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pada bulan November 2024.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Kaur akan meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pada bulan November 2024 mendatang.

Mengenai hari dan tanggal pelaksanaannya masih menunggu hasil persetujuan dari pengambil kebijakan Pemda.

Tim MPP dan instansi vertikal di Kabupaten Kaur mengikuti zoom meeting dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB RI di ruang media center Dinas Kominfo Kaur.

Rakor tersebut membahas tentang kesiapan masing - masing Kabupaten Kota rencana launching Gedung MPP tahun 2024.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelar Pangan Murah hingga Penghujung Tahun, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:TPG dan Tamsil Triwulan III Belum Cair, Haryadi: Tunggu Transfer Pusat

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur Muhammad Jarnawi MPd menyampaikan, Pemda Kaur akan melaksanakan launching Gedung MPP di bulan November mendatang, namun untuk hari dan tanggal pelaksanaannya masih menunggu hasil dari KemenpanRB.

"Yang jelas Kita siap Lounching Gedung MPP di Bulan November mendatang, untuk waktu nya kita masih menunggu penyesuaian dari Menpan RB," kata Muhammad Jarnawi, Jumat 18 Oktober 2024.

Muhammad Jarnawi menjelaskan secara keseluruhan kondisi gedung MPP Kaur telah siap beroperasi.

BACA JUGA:Penyelesaian Konflik Agraria di Mukomuko dan Bengkulu Utara Tidak Menghasilkan Keputusan

BACA JUGA:Perjuangan Hak Hidup: 3 Petani Tanjung Sakti Mukomuko Harus Dilindungi dari Ancaman SLAPP

Namun saat ini pihak terkait masih tahap penyelesaian perjanjian kerjasama dengan instansi vertikal, dan untuk beberapa OPD masih menunggu SK Bupati Kaur.

"Secara keseluruhan gedung MPP kita sudah siap ready namun untuk interiornya masih belum maksimal, dan secara bertahap akan kita selesaikan dengan anggaran 2025," jelas Muhammad Jarnawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: