KPU

Pemprov Bengkulu Segera Transfer Tamsil ke Rekening Guru Penerima

Pemprov Bengkulu Segera Transfer Tamsil ke Rekening Guru Penerima

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan segera membayar gaji Tambahan Penghasilan (Tamsil) Triwulan III bagi guru penerima.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU akan segera membayar gaji Tambahan Penghasilan (Tamsil) Triwulan III bagi guru penerima.

Saat ini, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan anggaran sebesar Rp 362 juta sudah diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

BACA JUGA:SMP Negeri 22 Seluma Luput dari Perhatian Pemerintah, Tak Tersentuh Rehab Sejak 2017

Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, menyatakan bahwa data tersebut diperoleh melalui aplikasi Kemenkeu RI. 

"Dari aplikasi Kemenkeu RI, untuk Tamsil tercatat 22 hari yang lalu sudah ada SP2D, sementara TPG saat ini masih dalam status rekomendasi," kata Rizqi, Selasa, 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ratusan Massa dari 6 Organisasi Besar di Bengkulu Akan Deklarasi Dukungan kepada Paslon Rohidin-Meriani

Lebih lanjut, Rizqi menjelaskan bahwa untuk Tambahan Penghasilan Guru (TPG) Triwulan III, pihaknya masih memantau proses tahapan.

TPG masih berstatus rekomendasi, sehingga perlu melalui beberapa tahap sebelum masuk ke Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan kemudian SP2D.

"Jika sudah ada SP2D untuk Tamsil, maka dana tersebut sudah kita terima," ungkap Rizqi.

BACA JUGA:Dana Insentif Karbon Rp11 Miliar untuk Provinsi Bengkulu Direalisasikan Akhir Tahun Ini

Terkait tenggat waktu proses TPG Triwulan III dari tahapan rekomendasi menuju SP2D, Rizqi menjelaskan bahwa proses tersebut belum dapat diprediksi.

Namun, biasanya paling lama memakan waktu seminggu setelah proses dimulai.

"Untuk TPG sudah pada tahap rekomendasi, biasanya memerlukan waktu sekitar satu minggu untuk SP2D," tambah Rizqi.

BACA JUGA:Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia Gelar Seminar Hukum, Undang Hakim MK ke Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: