KPU

Bapenda Kota: Pemprov Bengkulu Wajib Setor Retribusi Parkir Pantai Panjang

Bapenda Kota: Pemprov Bengkulu Wajib Setor Retribusi Parkir Pantai Panjang

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa mereka tidak mengambil alih lahan parkir di kawasan Pantai Panjang.--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota BENGKULU menegaskan bahwa mereka tidak mengambil alih lahan parkir di kawasan Pantai Panjang.

Melainkan hanya menerima kontribusi dari pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Nurlia Dewi, Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu yang menjelaskan bahwa meskipun pengelolaan Pantai Panjang berada di tangan provinsi, kewajiban provinsi untuk menyetor pendapatan atau retribusi kepada Pemerintah Kota tetap berlaku.

“Pengelolaan parkir di Pantai Panjang tetap di bawah provinsi, tetapi ini tidak mengurangi kewajiban mereka untuk menyetorkan pendapatan atau retribusi kepada kami,” kata Nurlia, Kamis 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Rawa Indah Ilir Talo

BACA JUGA:5 Tips Memilih Moisturizer untuk Kulit Berminyak, Pastikan Mengandung Retinoid!

Ia menambahkan bahwa aktivitas perparkiran di Pantai Panjang yang dikelola oleh pihak ketiga atau CV diwajibkan untuk membayarkan pajak parkir sebesar 10 persen dari omset yang diperoleh.

Ketentuan ini lanjut Nurlia merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa 10 persen dari pengelolaan parkir menjadi hak daerah Kota Bengkulu.

“Kami berharap dengan adanya kontribusi ini, pendapatan dari sektor parkir di Pantai Panjang dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat,” jelas Nurlia.

Nurlia juga mengingatkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir di Pantai Panjang harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Seharusnya Gratis! Jukir Liar di Gerai Alfamart se-Kota Bengkulu Akan Ditertibkan

BACA JUGA:Umat Buddha Bengkulu Sebut Sosok Rohidin Mersyah Selalu Menjaga Moralitas dan Kebhinekaan

Dengan demikian, diharapkan pendapatan dari sektor ini tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah kota, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan Pantai Panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: