KPU

DPRD Seluma Kembali Jadwalkan Pelantikan Waka I dan II pada Rabu Pekan Depan

DPRD Seluma Kembali Jadwalkan Pelantikan Waka I dan II pada Rabu Pekan Depan

Waka I DPRD Seluma sementara Samsul Aswajar, Sabtu 26 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sudah menjadwalkan ulang pelantikan pimpinan DPRD Seluma pada Rabu 30 Oktober 2024. 

Hal ini setelah pelantikan tersebut sempat ditunda karena keterlambatan SK dari Gubernur Bengkulu diterima oleh Sekretariat DPRD Seluma.

Seperti disampaikan oleh Waka I DPRD Seluma sementara Samsul Aswajar, Sabtu 26 Oktober 2024.

BACA JUGA:Asosiasi Penjaga Tradisi Deklarasi Dukungan untuk DISUKA di Pilwakot Bengkulu

Ia menyebut, saat ini SK penetapan Waka I dan II dari Gubernur Bengkulu sudah diterima, sehingga tinggal pelantikan. 

"SK sudah kami terima untuk Waka I dan II Definitif dari Gunernur Bengkulu. Kami sudah menjadwalkan pelantikannya pada Rabu pekan depan," ujar Samsul.

BACA JUGA:KAHMI Bengkulu Gelar Dialog Publik dan Doa Lintas Agama Menjelang Pilkada Serentak 2024

Sementara untuk Ketua DPRD definitif belum bisa dilakukan pelantikan karena Sekretariat DPRD Seluma hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait keputusan siapa kader yang akan mengisi kursi pimpinan DPRD Seluma definitif.

BACA JUGA:Mahasiswa yang Gantung Diri di Bentiring Ternyata Sudah Tidak Aktif Kuliah Sejak 2021

Lebih lanjut, setelah Waka I dan II definitif dilantik, maka DPRD Seluma langsung akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Karena sampai saat ini AKD belum dibentuk, padahal AKD harus terbentuk untuk dapat melanjutkan pada tahap pembahasan anggaran RAPBD tahun 2025.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Keluarkan Tata Tertib Debat Perdana Pilwakot 2024, Berikut Ketentuannya

"Setelah pelantikan, kami akan membentuk AKD untuk kelengkapan kelembagaan sehingga bisa dilanjutkan dengan pemhahasan RAPBD tahun 2025," pungkas Samsul.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: