Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kades Jenggalu dan Ormas Larang Pemilik Lahan Eks HGU Syahbudin Panen Sawit, Nyaris Adu Jotos

Kades Jenggalu dan Ormas Larang Pemilik Lahan Eks HGU Syahbudin Panen Sawit, Nyaris Adu Jotos

Pemilik lahan di kawasan Eks Guna Usaha (HGU) Syahbudin di Desa Jenggalu, Seluma, dilarang untuk memanen sawit.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

"Tidak tahu kalau lahan ini sudah diperjualbelikan, kita juga menjabat tahun 2019, sedangkan izin HGU sudah habis 2018 lalu," kilahnya.

BACA JUGA:Baik untuk Peradangan, Ini Manfaat Ceri bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui

Sementara itu, salah satu kerabat pemilik lahan seluas 22 H yang dilarang panen tersebut, Wayan, mengatakan jika aksi penyerobotan ini telah lama terjadi. 

Lahan ini sendiri telah dibeli oleh kakaknya dengan Hakiman istri dari pemilik lahan Eks HGU Syahbudin. Bagitu juga dengan beberapa lahan lainnya telah diperjualbelikan.

BACA JUGA:Yummy! Ini 3 Resep Masakan Olahan Daun Katuk, Lezat dan Berkhasiat

Bahkan juga sebagaian masyarakat telah membuat sertifikat di sebagaian HGU ini.

“SKT tanah 22 H ini telah ada dan jelas jual beli telah terjadi. Kami berharap Polda Bengkulu bisa bertindak, mengingat laporan telah disampaikan dan bisa menindak lanjuti laporan,” sampainya.

BACA JUGA:Paslon Nomor Urut 3 Unjuk Kedekatan dengan Lingkaran Pimpinan di Pemerintah Pusat

Diketahui, seluas 22 H Lahan ini telah diserobot oleh salah satu ormas dengan memasang pagar kawat. Termasuk dengan mendirikan pondok-pondok di tengah kebun sawit, bahkan setiap hari dijaga oleh ormas tersebut.

“Setiap warga yang akan memanen selalu dilarang, bahkan warga setempat pun juga dilarang dan diancam,” ujarnya. 

(Jul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: