KPU

Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Patroli Cyber Awasi Pelanggaran Kampanye Pilkada

Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Patroli Cyber Awasi Pelanggaran Kampanye Pilkada

Leka Yunita, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bawaslu Kota BENGKULU telah melakukan Patroli Cyber sejak masa kampanye dimulai pada 25 September lalu sesuai Instruksi Bawaslu RI.

Hasilnya, Bawaslu belum mendapati terkait pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses atau simpatisan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu di dunia maya terutama media sosial yang mengandung konten hoax, kampanye hitam atau black campaign dan sara.

"Dari Bawaslu RI memang ado intruksi untuk melakukan Patroli Cyber, yang menjadi fokus pengawasan terutama di Medsos resmi Paslon yang didaftarkan ke KPU Kota Bengkulu, dan hingga saat ini kita belum mendapati pelanggaran," kata Leka Yunita, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, Senin 28 Oktober 2024.

Tambah Leka, adapun untuk bentuk sanksi yang diberikan bila didapati pelanggaran di dunia maya terutama media sosial milik para paslon adalah bervariasi tergantung bobot pelanggaran yang dilakukan.

BACA JUGA:Pameran dan Kontes Bonsai Semarakkan Hari Sumpah Pemuda di Bengkulu

BACA JUGA:Siapa Sangka! 4 Kebiasaan Absurd Ini Bisa Menunjukkan Kecerdasan Seseorang, Nomor 1 Bikin Kaget

"Kalo patroli cyber penanganannya sama dengan pelanggaran lain kalau pidana sanksinya pidana pemilu, tergantung dugaan pelanggarannya seperti apa," tambahnya.

Lanjut Leka, pihaknya juga bekerjasama dengan stakeholder terkait dalam melakukan patroli cyber.

Bawaslu mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran yang mungkin terjadi di media sosial selama masa kampanye Pilwakot Bengkulu.

"Untuk patroli cyber kita bekerjasama dengan Diskominfo Kota untuk tingkat Kota,kemudian bekerja sama dengan Mafindo untuk menggali apakah sebuah pelanggaran memang benar-benar melanggar," pungkasnya.

BACA JUGA:Kesbangpol Kaur Realisasikan Reward Paskibraka, Rp375 Ribu Per Orang

BACA JUGA:Jerawat di Wajah Terus Bermunculan? Tanpa Disadari 5 Kebiasaan Buruk Ini Sering Kamu Lakukan, Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: