KPU

Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kota Bengkulu Belum Penuhi Target

Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kota Bengkulu Belum Penuhi Target

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Target PAD Kota BENGKULU dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum tahun ini belum mencapai target yang diinginkan,

Padahal tahun ini, retribusi parkir kembali dikelola oleh Pemerintah Kota Bengkulu setelah sebelumnya di 2023 lalu, pengelolaannya dilakukan pihak ketiga.

Pengalihan pengelolaan ini membuat Bapenda harus merapikan kembali dokumen-dokumen parkir yang sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga tersebut.

“Jadi tahun ini dikembalikan lagi ke pemerintah daerah, otomatis kami harus merapikan lagi dokumen-dokumen yang kemarin diambil dengan CV,” kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, Kamis 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pedagang Jalan KZ Abidin II Enggan Pindah ke PTM Meski Sudah Difasilitasi

BACA JUGA:Ratusan Dosis Vaksin Rabies Terealisasi di Kota Bengkulu

Ia juga menjelaskan bahwa pendataan retribusi parkir sempat terhambat pada awal tahun.

Dari bulan Januari hingga April, masih banyak titik parkir yang belum terdokumentasi dengan baik.

Namun, pada bulan Mei hingga Juli, pendataan mulai dilanjutkan, SPT (Surat Pemberitahuan) sudah diterbitkan, dan penarikan retribusi telah dilakukan meskipun masih terdapat beberapa zona yang perlu pendataan ulang, terutama zona 5 dan 6 yang memiliki pasar.

Saat ini, capaian retribusi parkir baru mencapai 17 persen dari target yang ditetapkan.

BACA JUGA:Mantan Pejabat Berbondong-bondong Berikan Dukungan ke Rohidin: Lanjutkan Satu Periode Lagi!

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumatera Utara

Tahun lalu, target retribusi sebesar Rp5 miliar, namun hanya tercapai sekitar Rp4 miliar.

Untuk tahun ini, target ditingkatkan menjadi Rp12 miliar, meskipun capaian sementara masih jauh dari harapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: