Final! 3.397 Pelamar PPPK Gelombang I Pemprov Bengkulu Memenuhi Syarat
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu melalui rapat pleno telah menetapkan hasil verifikasi dan validasi berkas persyaratan pendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi BENGKULU melalui rapat pleno telah menetapkan hasil verifikasi dan validasi berkas persyaratan pendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama.
Sebanyak 3.397 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Berdasarkan rekapitulasi data verifikasi dan validasi berkas pelamar PPPK gelombang pertama tahun 2024, terdapat 102 pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Rincian untuk formasi guru menunjukkan bahwa dari 1.223 pelamar yang melakukan pendaftaran, 1.220 pelamar telah menyelesaikan proses, dengan 209 pelamar memenuhi syarat dan 11 pelamar TMS.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Libatkan Ratusan Orang Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Segini Upahnya
BACA JUGA:Puluhan Ribu Bibit Ikan yang Dilepas di Lubuk Larangan Desa Taba Lubuk Puding Kini Tumbuh Besar
Untuk formasi tenaga kesehatan, dari 38 pelamar yang mendaftar, semuanya telah melakukan submit, dengan 35 pelamar memenuhi syarat dan 3 pelamar TMS.
Sementara itu, untuk formasi tenaga teknis, terdapat 2.272 pelamar, di mana 2.241 pelamar telah melakukan submit, dengan 2.153 pelamar memenuhi syarat dan 88 pelamar TMS.
Namun, jumlah pelamar untuk kategori tenaga kesehatan masih sangat sedikit, yaitu 38 orang, padahal jumlah formasi jabatan yang dibuka mencapai 100.
Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini membuka 600 formasi PPPK, terdiri dari 400 untuk tenaga pendidikan (guru), 100 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk tenaga teknisi.
BACA JUGA:Uang Perjalanan Dinas Belum Dibayar, Mantan Anggota DPRD Seluma 2019 -2024 Ancam Gelar Aksi
BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Tak Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Akui Sudah Menikah Lagi
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menyatakan bahwa pada tahapan seleksi ini, para tenaga honorer dapat mulai mendaftar dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
“Pada tahapan ini, syaratnya adalah mereka yang tercatat sebagai tenaga non-ASN dan telah bekerja selama dua tahun berturut-turut tanpa henti,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: