KPU

Puluhan Ribu Bibit Ikan yang Dilepas di Lubuk Larangan Desa Taba Lubuk Puding Kini Tumbuh Besar

Puluhan Ribu Bibit Ikan yang Dilepas di Lubuk Larangan Desa Taba Lubuk Puding Kini Tumbuh Besar

Masih ingat dengan 20 ribu bibit ikan semah yang dilepas bulan Mei 2024 lalu di Sungai Nelas, kini yang dilepas sepanjang 3 kilometer tersebut bertumbuh besar.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Masih ingat dengan 20 ribu bibit ikan semah yang dilepas bulan Mei 2024 lalu di Sungai Nelas, kini ikan yang dilepas tersebut sudah bertumbuh besar.

Adapun puluhan ribu bibit ikan semah yang Mei lalu dilepas bertujuan untuk dijadikan wisata ikan larangan di Desa Taba Lubuk Puding, Kabupaten Seluma.

Bahkan, saat ini lubuk ikan larangan yang merupakan satu satunya di Kabupaten Seluma saat ini mulai banyak dikenal masyarakat Provinsi Bengkulu.

Kepala Desa Taba Lubuk Puding, Untung Putra Jaya mengatakan bahwa 20 ribu ekor ikan yang telah dilepaskan saat ini ukurannya sudah sebesar telapak tangan, bahkan ada yang sebesar lengan orang dewasa.

BACA JUGA:Uang Perjalanan Dinas Belum Dibayar, Mantan Anggota DPRD Seluma 2019 -2024 Ancam Gelar Aksi

BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Tak Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Akui Sudah Menikah Lagi

"Ikan semah yang kami lepas beberapa bulan lalu saat ini terus tumbuh besar dan berkembang. Untuk ukuranya saat ini sudah sebesara telapak tangan orang dewasa, bahkan ada sebesar lengan," kata Untung Putra Jaya, Jumat 1 November 2024.

Lanjut Untung, melihat ikan-ikan sudah yang terus bertumbuh besar, rencananya objek wisata ikan larangan akan dibuka pada akhir tahun 2024.

Pihak desa pun saat ini terus membangun fasilitas - fasilitas sarana dan prasaran wisata guna mendukung kenyamanan, keamanan, keselamatan wisatawan saat melakukan kunjungnan.

"Rencananya akan kita buka akhir tahun ini, namun saat ini kami masih melengkapi semua fasiltas untung menunjang wisata tersebut," sambungnya.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Terima Laporan Sanggahan Terkait SK Honorer Fiktif Lolos Administrasi PPPK

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Dengan adanya objek wisata ikan larangan, ia berharap kedepan dapat menjadi tempat wisata yang menarik untuk masyarakat luas.

"Saya berharap kedepanya objek wista ini menjadi salah satu destinasi wisata yang paling menarik di Provinsi Bengkulu," jelas Untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: