Helmi Hasan Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ini Kata Mahasiswa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 1, pada Minggu 3 November 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi BENGKULU akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur BENGKULU nomor urut 1, pada Minggu 3 November 2024.
Pemanggilan kedua ini didasari dari ketidakhadiran Helmi Hasan dalam panggilan pertama pada Sabtu 2 November kemarin.
BACA JUGA:Dewan Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran Pidana Pemilu Cagub Bengkulu Nomor Urut 1
Hal ini tentunya menyita perhatian masyarakat yang mengikuti dinamika politik di Pilgub Bengkulu saat ini.
Pemanggilan tersebut didasari dengan adanya laporan dari masyarakat ke Bawaslu bahwa paslon nomor urut 1 Helmi-Mian diduga melanggar peraturan kampanye dalam kategorikan pelanggaran pidana pemilu.
BACA JUGA:KPU: Debat Kandidat Pilbup Seluma Siap Digelar 3 November 2024
Alifian Putra, salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu mengatakan, sampai saat ini dirinya belum menentukan pilihan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Sebab saat ini ia masih menilai dari kedua paslon tersebut siapa yang lebih pantas memimpin Provinsi Bengkulu kedepannya.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Kota Bengkulu Kembali Anjlok hingga Rp15 Ribu per Kg, Ini Penyebabnya
"Dari kedua paslon ini, saya belum menentukan pilihan, sebab saya masih ingin melihat dari kedua calon ini yang mana yang paling pantas memimpin Bengkulu, yang layak akan saya pilih nanti," ungkapnya.
Ia yakin sosok pemimpin yang bijak akan mampu melewati semua permasalahan dan juga berani mengambil sikap termasuk menghadapi tuduhan-tuduhan yang berkembang mengenai isu maupun fitna.
BACA JUGA:Geger Suara Auman Harimau di Desa Linau, Polisi Imbau Masyarakat Selalu Waspada Saat Berkebun
"Saya selalu mengikuti dimanika politik di Bengkulu ini, kasus yang paling menyita perhatian masayarakat adalah dari kedua paslon ini saling melaporkan pelanggaran pemilu. Contoh Rohidin dipanggil Bawaslu karena dugaan money politik, beliau hadir. Nah sekarang giliran Helmi Hasan dipanggil karena ada tuduhan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, apa Helmi Hasan berani memenuhi panggilan? Kita lihat saja nanti, jadi salah satu cara saya menilai kedua paslon ini seperti itu," pungkas Alifian Putra.
BACA JUGA:Ketika Rumah Sakit Menutup Pintu: Kisah Haru Warga Melahirkan di Pinggir Jalan Kota Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: