KPU

BREAKING NEWS: Kaca Jendela Gedung Anggaran DPRD Rejang Lebong Dipecahkan OTK

BREAKING NEWS: Kaca Jendela Gedung Anggaran DPRD Rejang Lebong Dipecahkan OTK

BREAKING NEWS: Gedung Anggaran DPRD Rejang Lebong Diteror, Kaca Jendela Pecah --(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETNEWS - Kaca jendela gedung anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong dipecahkan oleh orang tak dikenal atau OTK.

Disampaikan Kabag Anggaran, Agustianto, bahwa dirinya baru mengetahui kaca depan gedung tersebut pecah pada pagi hari ini, Senin 4 November 2024.

Untuk itu pihaknya segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Baru tahu pagi ini, kemudian saya tanya ke penjaga gedung, katanya kejadian ini sudah diketahui pada Sabtu akhir pekan kemaren,” kata Agustianto.

BACA JUGA:Bosan Buat Olahan Pisang yang Itu-itu Saja? Yuk Cobain 5 Resep Pisang Lezat Kekinian Berikut Ini

BACA JUGA:Mau Tambah Berat Badan Secara Sehat? Konsumsilah 6 Jenis Buah Berkalori Tinggi Ini, Dijamin Ideal

Pasca dilaporkan, anggota kepolisian dari Polres Rejang Lebong lansung melakukan olah TKP.

Polisi juga mengecek lansung kondisi dua kaca yang sudah berlobang dan pecahan kaca berserakan ruang depan gedung.

“Kita belum tahu ya, pengerusakanya karena apa ya, kalau dilempar tapi tidak ditemukan batu, cuma kaca berserakan saja di dalam ruangan,” ungkap Agus.

Dia pun menambahkan, setelah diakukan pemeriksaan, dari kejadian tersebut hanya kaca saja yang pecah, tidak ada kerusakan lain gedung termasuk pintu.

BACA JUGA:7 Daftar Buah-buahan Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi Dalam Tubuh, Cek Sini yang Paling Rekomendasi

BACA JUGA:Ampuh Mengurangi Peradangan Kulit, Ini Manfaat Masker Kopi bagi Kesehatan Tubuh

“Tadi sudah kita periksa, tidak ada berkas-berkas atau barang yang hilang. Cuma kaca jendela saja yang pecah,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, Kabag Anggaran berharap tidak ada lagi pengerusakan seperti ini, dan pihaknya telah menyerahkan prosesnya ke Polres Rejang Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: