KPU

Jangan Lewatkan! MPP Bergerak Ada di Kantor Camat Gading Cempaka Selama 2 Hari

Jangan Lewatkan! MPP Bergerak Ada di Kantor Camat Gading Cempaka Selama 2 Hari

Inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak kembali dilaksanakan. Kali ini, MPP Bergerak akan dilaksanakan di kantor Camat Gading Cempaka, dari tanggal 4 hingga 5 November 2024.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak kembali dilaksanakan.

Kali ini, MPP Bergerak akan dilaksanakan di kantor Camat Gading Cempaka mulai dari tanggal 4 hingga 5 November 2024.

Sebelumnya, MPP Bergerak telah dilaksanakan di kantor Camat Singaran Pati dan Selebar dengan menghadirkan beberapa layanan seperti perekaman E-KTP, pengurusan izin hingga lainnya.

Antusias masyarakat begitu tinggi dengan hadirnya MPP Bergerak ini.

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan, ada beberapa jenis layanan yang disediakan yaitu layanan NIB on the spot, UHC, pembayaran PBB, perekaman E-KTP, pembayaran pajak motor dan lainnya.

BACA JUGA:Ampuh Halau Penuaan Dini, Ini Sederet Manfaat Daun Pegagan untuk Kesehatan Kulit

BACA JUGA:6 Manfaat Daun Pegagan untuk Kesehatan, Ampuh Tingkatkan Fungsi Otak hingga Jaga Kesehatan Jantung

la berharap pelayanan jemput bola ini benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bengkulu, sehingga tagline pemerintah hadir di tengah masyarakat itu benar adanya.

"Ini adalah upaya kita memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata Irsan.

Dikesempatan ini, Irsan kembali menjelaskan apa itu 'MPP Bergerak'.

Arti bergerak ialah semakin dekat dengan masyarakat.

BACA JUGA:Sukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Bengkulu Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

BACA JUGA:Jangan Asal, Ini 6 Pilihan Skincare Khusus Acne Prone Skin, Dari Pembersih hingga Sunscreen

Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui DPMPTSP memberikan pelayanan prima lewat MPP Bergerak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: