Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Perizinan Awal PT MTS Tak Lewat Pemkab Seluma, Bupati: Tidak Sesuai Prosedur

Perizinan Awal PT MTS Tak Lewat Pemkab Seluma, Bupati: Tidak Sesuai Prosedur

Bupati Seluma, Teddy Rahman--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Polemik tambak udang milik PT Maju Tambak Sumur (MTS) yang terletak di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, menuai sorotan serius dari Bupati Seluma, Teddy Rahman.

Bupati menilai proses perizinan awal perusahaan tersebut tidak sesuai prosedur karena tidak melalui Pemerintah Kabupaten Seluma.

Menurut Teddy Rahman, PT MTS justru mengurus perizinan langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, padahal lokasi usaha berada jelas di wilayah administratif Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Sukseskan Program Cetak Sawah, Dinas Pertanian Seluma Normalisasi Jaringan Irigasi

BACA JUGA:Awal Mei, Harga Telur Ayam Ras Naik, Sayuran Kompak Turun di Bengkulu

"Sudah saya baca dokumennya. Tambak udang ini bukan lintas provinsi atau kabupaten, melainkan jelas berada di wilayah Seluma. Artinya, perizinan awal seharusnya dilakukan di Kabupaten Seluma, bukan langsung ke Pemprov,” ujar Bupati Teddy.

Setelah menelaah dokumen perizinan PT MTS, ia menyebut bahwa proses yang ditempuh sejak awal sudah keliru. Hal ini membuat persoalan legalitas perusahaan menjadi rumit dan tidak jelas.

Selain itu, Teddy Rahman juga mengungkapkan keraguannya terhadap keabsahan dokumen yang digunakan oleh PT MTS dalam proses perizinan tersebut.

Terlebih, saat ini pengurusan perizinan sudah bisa dilakukan secara daring, sehingga kemungkinan adanya penyimpangan tetap perlu ditelusuri.

BACA JUGA:Pepes Tongkol Tahu Kemangi Sederhana, Hidangan Enak untuk Lauk Makan Malam, Cek Resepnya!

BACA JUGA:Asal Tidak Alergi, Ibu Hamil Boleh Mengonsumsi Daun Kemangi, Dapatkan 7 Ragam Manfaatnya bagi Kesehatan

Bupati pun menyarankan agar pihak perusahaan segera memperbaiki dan melengkapi seluruh dokumen perizinan. Pemerintah Kabupaten Seluma akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu untuk menindaklanjuti temuan ini.

"Kami akan bawa persoalan ini ke Pemprov untuk ditelaah lebih lanjut. Saya akui, persoalan ini sudah sangat semrawut. Jika perlu, perizinan dievaluasi dan dimulai dari awal kembali," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: