KPU

Alat Peraga Kampanye Milik KPU di Seluma Barat Dirusak Orang Tak Dikenal

Alat Peraga Kampanye Milik KPU di Seluma Barat Dirusak Orang Tak Dikenal

Alat Peraga Kampanye (APK) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTD) di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma dan di Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Kemudian untuk spanduk, KPU memfasilitasi satu desa kelurahan satu lembar dengan ukuran 6x1 meter. 

Kemudian masing-masing paslon juga diberikan ruang apabila hendak menambah maksimal 200 persen. Dengan catatan, spanduk yang dicetak nanti tetap desain yang sudah ditetapkan oleh KPU memuat visi dan misi Paslon. 

BACA JUGA:Tokoh Jawa Bengkulu Dukung Penuh Rohidin Mersyah, Sebut untuk Kepemimpinan yang Visioner

Kemudian untuk APK berjenis baliho dan spanduk dapat dipasang sesuai dengan ketentuan, dimana dilarang dipasang di zona hijau dan harus memiliki izin pemilik tanah secara tertulis.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: