KPU

Pemkab Seluma Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Sambungan Rumah SPAM Kobema

Pemkab Seluma Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Sambungan Rumah SPAM Kobema

Pemkab Seluma melalui Dinas PUPR tahun 2024 ini menerima kucuran dana DAK sebesar Rp15 miliar bidang Cipta Karya untuk pemasangan sambungan rumah (SR) PDAM dari Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bengkulu, Benteng dan Seluma (Kobema) ke perumahan mi--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemkab Seluma tahun 2024 ini menerima kucuran dana DAK sebesar Rp15 miliar bidang Cipta Karya untuk pemasangan sambungan rumah (SR) PDAM dari Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota BENGKULU, Benteng dan Seluma (Kobema) ke perumahan milik masyarakat. 

Asisten II Pemkab Seluma  Almedian Saleh mengatakan, ada 1.800 rumah warga yang akan dipasang SR secara gratis.

BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca di Lingkup Sekolah, Dispersip Seluma Gelar Lomba Bercerita Pelajar SD-SMP

"Untuk SPAM Regional Kobema sudah mulai. Rumah masyarakat nanti akan dipasang pipa gratis untuk dialiri air bersih dari Bengkulu Tengah, yakni dari jaringan utama Kobema ke perumahan masyarakat," ujarnya, Selasa 6 November 2024.

 BACA JUGA:Direktur Bimex Ungkap Kesiapan Pengerukan Alur Pulau Baai hingga Usaha Kepelabuhan

Ia mengatakan, pemasangan pipa saluran rumah ini merupakan program SPAM Kobema.

"Untuk pemasangan sambungan rumah ini menggunakan anggaran yang bersumber dari DAK Fisik sebesar Rp15 miliar," jelasnya. 

BACA JUGA:2 Mahasiswa di Bengkulu Edarkan Narkotika, Sediakan Kamar Kos Dipakai untuk Pesta Ganja

Meski SR dipasang secara gratis, dalam penggunaannya masyarakat tetap akan dibebankan biaya iuran per bulannya. 

Dimana teknisnya akan dilaksanakan oleh PDAM Tirta Seluma Berkah.

BACA JUGA:Ditinggal Masak Mie Instan, Sepeda Motor Milik Warga Kota Bengkulu Digasak Maling

"Untuk teknis iurannya itu tugas PDAM. Saat ini sudah ada Dirut PDAM yang baru saja dilantik. Pemkab Seluma hanya sampai dengan pembangun SR," ujar Almedian. 

Diakui oleh Almidian, di daerah lain Kobema sudah dikelola oleh PDAM. Sedangkan untuk Pemkab Seluma masih menunggu perubahan PDAM ke Perusahaan Milik Daerah (Perumda). Dimana Peraturan Daerahnya sudah diajukan ke DPRD Seluma beberapa waktu yang lalu.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: