3.612 Anggota KPPS Resmi Dilantik KPU Kota Bengkulu Hari Ini, Segini Gaji dan Tugasnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu resmi melantik 3.612 KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada kelurahan dan kecamatan se-Kota Bengkulu untuk melakukan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, Kamis 7 November 2024.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BACA JUGA:Ingat! Cukup 2 Kali Seminggu, Ini Efek Samping Terlalu Sering Ekfoliasi Bagi Kulit Wajah
14. Menandatangani surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada pemilih pada DPT.
15. Menyampaikan salinan daftar pemilih sementara kepada saksi yang mewakili peserta pemilihan di tingkat kelurahan/desa.
16. Memimpin kegiatan penyiapan TPS.
17. Menerima saksi yang memiliki surat mandat yang ditandatangani oleh peserta pemilihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: