3.612 Anggota KPPS Resmi Dilantik KPU Kota Bengkulu Hari Ini, Segini Gaji dan Tugasnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu resmi melantik 3.612 KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada kelurahan dan kecamatan se-Kota Bengkulu untuk melakukan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, Kamis 7 November 2024.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU resmi melantik 3.612 Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada kelurahan dan kecamatan se-Kota BENGKULU untuk melakukan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, Kamis 7 November 2024.
"Hari ini kegiatan pelantikan KPPS untuk Pilgub dan Pilwakot yang ada di Kota Bengkulu. Jumlahnya 516 TPS dikali 7 orang semuanya kita lantik hari ini, penempatannya sesuai dengan TPS sesuai alamat di KTP," kata Irwansyah, Komisioner KPU Kota Bengkulu.
Tambah Irwansyah, untuk gaji KPPS bervariasi tergantung jabatan dan tanggung jawab yang diemban nantinya.
"Ketua Rp 900 ribu, Anggota Rp 800 Ribu, Pegugas Pengamanan TPS Rp 650 ribu," tambahnya.
BACA JUGA:Minuman Sehat Ini Cocok Dikonsumsi Ibu Hamil, Cek Rekomendasinya di Sini
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tanggapi Rencana Pengalihan Subsidi BBM ke BLT
Lanjut Irwansyah, KPU Kota Berharap dengan dilantikknya KPPS yang baru dilantik bisa bekerja maksimal saat pemungutan suara di tanggal 27 November 2024.
"Harapannya para KPPS dapat maksimal bekerja, sesuai dengan regulasi yang ada dalam melaksanakan tahapan Pilkada di tingkat TPS," tandasnya.
Adapun sejumlah tugas yang harus dikerjakan oleh KPPS sebagai berikut:
1. Mengumumkan dan menempel daftar pemilih tetap di TPS.
BACA JUGA:TGR Rp11,4 Miliar Sekretariat DPRD Jadi Sorotan di Debat Perdana Pilbup Kepahiang
BACA JUGA:Daftar Buah yang Perlu Dikonsumsi Ibu Hamil, Mulai dari Semangka hingga Berry
2. Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilihan yang hadir dan PPL.
3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: