KPU

Bapenda Seluma Sebut Pajak Restoran Sudah Tertagih Rp800 Juta

Bapenda Seluma Sebut Pajak Restoran Sudah Tertagih Rp800 Juta

Suparjo Kepala Bapenda Seluma, Minggu 10 November 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma, hingga akhir Oktober 2024 terus mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor, salah satunya pajak restoran

Di tahun 2024, Bapenda Seluma menargetkan untuk capaian pajak restoran sebesar Rp1.3 miliar.

Sementara hingga akhir bulan Oktober kemarin, untuk Pajak restoran pihak Bapenda mengungkapkan sudah tertagih Rp800 juta, terhitung Januari -Oktober.

BACA JUGA:DPRD Seluma Jadwalkan Pembahasan RAPBD 2025 pada 13 November

"Rp800 juta dari Januari-Oktober, menyisakan sekitar Rp500 juta dari target melalui pajak restoran ini," singkat Suparjo Kepala Bapenda melalui sambungan telepon, Minggu 10 November 2024.

Disampaikannya, selain kewajiban, pemerintah daerah terus menggenjot sumber pendapatan pajak daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma.

Selebihnya dia juga mengatakan, dalam waktu kurang 2 bulan pihak Bapenda memastikan terkait pajak restoran ini akan mencapai target yang ditentukan.

BACA JUGA:Pimpinan dan Warga Muhammadiyah Bengkulu Kompak Dukung ROMER

"Kalau target Insyaallah terselesaikan sampai dengan akhir Desember, karena masih menyisakan kurang dari 2 bulan. Untuk itu petugas yang ada terus bekerja agar hasil optimal dari pajak restoran bisa tercapai," jelasnya. 

Sedangkan untuk realisasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Seluma dari sektor pajak bumi bangunan (PBB) tercatat hingga akhir Oktober 2024 mencapai 83 persen dari target PBB tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar.

BACA JUGA:Ratusan Kader PKS Siap Menangkan DISUKA di Pilwakot Bengkulu 2024

"Realisasi PAD dari sektor PBB sampai akhir Oktober ini mencapai Rp1,5 miliar rupiah atau 83 persen," kata Kepala Bapenda Suparjo. 

Lanjut Suparjo, untuk sektor PBB yang belum terelisasi saat ini sekitar 17 persen lagi, sedangkan jatuh tempo pembayaran pajak bumi bangunan menyisakan waktu dua bulan lagi yakni paling lambat akhir Desember. 

BACA JUGA:PAD dari Perusahaan Air Minum Kaur Capai Rp200 Juta Selama 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: