Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BETVNEWS - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Senin 11 November 2024.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan
Kedua saksi berinisial SH selaku Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015.
Kemudian SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016.
BACA JUGA:Pangeran Ali dari Camat Perang sampai Bon Perang
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
(Rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: