KPU

JAM-Intelijen Buka Kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan TPPU di Kalangan Artis dan Pengusaha

JAM-Intelijen Buka Kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan TPPU di Kalangan Artis dan Pengusaha

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema "Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha," Selasa, 12 November 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

"Semoga kita dapat terus berkarya dan menjadi inspirasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta mematuhi hukum yang berlaku," tutup JAM-Intelijen.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Bagi Pekerja Rentan di Bengkulu Capai Rp483 Juta

Kegiatan ini juga diselingi dengan sesi diskusi antara narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan peserta yakni artis dan pengusaha, yang membahas lebih lanjut tentang langkah-langkah praktis dalam mencegah pencucian uang di dunia bisnis dan hiburan. 

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna mewujudkan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan berintegritas di Indonesia.

(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: