KPU

Mutasi ASN Pemkot Bengkulu Jelang Pilkada Serentak, Begini Penjelasan Pj Sekda

Mutasi ASN Pemkot Bengkulu Jelang Pilkada Serentak, Begini Penjelasan Pj Sekda

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menanggapi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini dilakukan di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu dan juga mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).--(Sumber Foto: Robi/BETV)

Hal ini untuk memastikan bahwa mutasi tidak digunakan sebagai alat politik menjelang Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Bawaslu akan menindaklanjuti temuan ini jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku dalam aturan tersebut," tandas Ahmad Maskuri.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ikuti Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Musnahkan 2 Kg Ganja Hasil Tangkapan dari 2 Mahasiswa Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: