SPAM Kobema Mulai Beroperasi Tahun 2025 di Kecamatan Sukaraja Seluma
Proyek SPAM Kobema tahun 2025 segera mengaliri ke rumah rumah warga di Kecamatan Sukaraja, Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Proyek SPAM Kobema tahun 2025 segera mengaliri ke rumah rumah warga di Kecamatan Sukaraja, Seluma.
Kurang lebih saat ini ada 1.800 rumah warga yang telah dipasang SR secara gratis.
Hanya saja, proyek SPAM Kobema tahapa pertama ini hanya mengaliri rumah rumah warga di Kecamatan Sukaraja. Sementara untuk kecamatan lainya segera menyusul.
BACA JUGA:Debat Kedua Pilbup Seluma: Erwin Sebut 99 Persen Masyarakat Sudah Menikmati Layanan Kesehatan
"Insayaallah untuk SPAM Regional Kobema sudah mulai beriperasi di tahun 2025. Saat ini rumah masyarakat sudah dipasang pipa gratis untuk dialiri air bersih dari Bengkulu Tengah, yakni dari jaringan utama Kobema ke perumahan masyarakat," tegas Asisten II Seluma Almedian Saleh, Minggu 17 November 2024.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Kunjungi Kejari Seluma, Minta Jajaran Jaksa Harus Netral di Pilkada Seluma
Proyek SPAM Regional Kobema ditargetkan selesai pada akhir 2024 dan siap beroperasi di tahun 2025.
Proyek ini difokuskan untuk solusi memenuhi kebutuhan air bersih bagi penduduk di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Seluma.
Untuk di Seluma pemasangan pipa saluran sambungan ke rumah ini menggunakan anggaran yang bersumber dari DAK Fisik sebesar Rp15 miliar.
Meski dipasang SR secara gratis, dalam penggunaannya masyarakat tetap akan dibebankan biaya iuran perbulannya. Dimana teknisnya akan dilaksanakan oleh PDAM Tirta Seluma Berkah.
BACA JUGA:Debat Ketiga Pilwakot: Ariyono Sebut Pemkot Bengkulu Bangun Rumdin Walikota saat Defisit Anggaran
"Untuk teknis iurannya itu tugas PDAM. Saat ini sudah ada Dirut PDAM yang baru saja dilantik. Pemkab Seluma hanya sampai dengan pembangun SR," ujar Almedian Saleh.
Diakui oleh Almedian, di daerah lain Kobema sudah dikelola oleh PDAM. Sedangkan untuk Pemkab Seluma masih menunggu perubahan PDAM ke Perusahaan Milik Daerah (Perumda) yang mana Peraturan Daerahnya sudah diajukan ke DPRD Seluma beberapa waktu yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: