Peserta CPNS 2024 Pemkab Seluma Tunggu Tahapan SKB, 111 Pelamar Gunakan Nilai SKD 2023
Kepala BKPSDM Seluma Winderi, Senin 18 November 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
"Meskipun menggunakan nilai SKD tahun 2023, tapi tetap harus dirangking. Kalau mereka berada paling bawah serta di luar kuota kebutuhan formasi, maka tidak lulus. Pengumuman perangkingan SKD akan disampaikan menjelang pelaksanaan SKB. Tentunya sebelum 26 November," jelas Winderi.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: