4 Warga Bengkulu Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Total Mencapai Rp801 Juta
BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kepada 4 warga Bengkulu atau ahli waris dengan total nilai sebesar Rp801 juta.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kepada 4 warga BENGKULU atau ahli waris dengan total nilai sebesar Rp801 juta.
Santunan ini merupakan hak penerima dan merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Bengkulu Mandiri dan Hello Green Nusantara Kembangkan Industri Ramah Lingkungan
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan dalam acara monitoring dan evaluasi Inpres tersebut, yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, memberikan apresiasi atas realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Rohidin Optimis Proyek Strategis Hijau Mampu Ubah Wajah Ekonomi Bengkulu
“Apresiasi kami sampaikan kepada Provinsi Bengkulu, karena saat ini realisasi jaminan sosial tenaga kerja telah mencapai 37 persen, yang hampir setara dengan rata-rata nasional yang berada di angka 39 persen,” ujar Niken pada Rabu, 20 November 2024.
Niken juga menyampaikan bahwa di antara 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kaur menunjukkan capaian tertinggi dengan angka 75 persen, sementara Kabupaten Lebong mencatatkan capaian terendah, yakni 17 persen.
BACA JUGA:7 Kambing di PTPN VII Padang Pelawi Ditemukan Mati, Diduga Diserang Harimau
"Ini pencapaian yang sangat baik, mengingat keterbatasan APBD, namun pemerintah daerah tetap berusaha semaksimal mungkin," tambahnya.
Di sisi lain, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengungkapkan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial telah dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
BACA JUGA:Kejar Deadline, DPRD Seluma Targetkan Pengesahan APBD 2025 pada 25 November
“Tantangan yang kami hadapi adalah rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial, serta kendala teknis dalam pendataan tenaga kerja di lapangan,” ujarnya.
Khairil menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menjadi mitra strategis untuk memastikan seluruh tenaga kerja di Provinsi Bengkulu, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: