Bawaslu Kota Bengkulu Petakan 28 Indikator Kerawanan TPS di Pilkada 2024
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permas, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
BACA JUGA:Kuasa Hukum Romer: Pemanggilan Rohidin Mersyah Terkesan Memaksa dan Ditunggangi
Bawaslu Kota Bengkulu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan antisipasi terhadap kerawanan yang telah teridentifikasi, seperti gangguan keamanan, keterlambatan distribusi logistik, serta gangguan listrik dan jaringan internet.
Bawaslu juga mengimbau KPU untuk melakukan distribusi logistik dengan tepat waktu (H-1), serta memastikan pelayanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas.
"Ini adalah upaya kolaboratif untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis. Kami berkoordinasi dengan KPU, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara," kata Leka Yunita Sari.
Dengan langkah-langkah preventif dan kolaborasi yang kuat, Bawaslu Kota Bengkulu berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung tanpa kendala yang berarti, serta menjamin pelaksanaan yang transparan dan adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: