DPMPTSP Kota Bengkulu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Irsan Setiawan, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
1. DPMPTSP Kota Bukit Tinggi
2. DPMPTSP Kota Payakumbuh
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota Minyak Tanah 50 KL untuk Penuhi Kebutuhan Warga Pulau Enggano
3. DPMPTSP Kota Sawahlunto
4. DPMPTSP Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara
5. DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten
Irsan berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan di DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu Tidak Mencukupi Kebutuhan Petani
BACA JUGA:Konsorsium Bentang Alam Seblat Desak Menhut Cabut Izin PT API yang Biarkan Pembalakan Liar
“Ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat merasa benar-benar dilayani oleh pemerintah dengan baik,” pungkasnya.
Dengan penghargaan ini, Kota Bengkulu membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif, adil, dan berbasis HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: