Lebih Bayar Rp 540 Juta, Proyek di 2 OPD Seluma Jadi Temuan BPK
BETVNEWS - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, pada 20 Januari 2020 bertempat di gedung BPK RI perwakilan Bengkulu, telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah dilaksanakan oleh BPK RI terhadap pekerjaan yang dilaksanakan di Kabupaten Seluma. Hasilnya dari pemeriksaan yang telah dilakukan tersebut, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diketahui ada temuan dalam pekerjaan proyek, yaitu Dinas PUPR Seluma dan Dinas Kesehatan Seluma dengan total temuan Rp 540 juta lebih. "Kemaren memang sudah dikeluarkan hasil pemeriksaan BPK, dimana diketahui ada dua OPD yang ada temuan. Diantaranya adalah Dinas PUPR Rp 318 Juta, serta Dinas Kesehatan Rp 224 juta," sampai Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, Selasa (21/1). Nofi melanjutkan bahwa temuan tersebut berupa kelebihan pembayaran, sebanyak lima paket proyek di Dinas PUPR Seluma serta dua paket di Dinas Kesehatan. Kedua OPD tersebut diberikan tenggang waktu selama 60 hari kedepan untuk mengembalikan temuan tersebut. Mereka diberikan waktu selama 60 hari, jadi selama itu dua OPD tersebut diminta untuk segera menyelesaikan pengembalian temuan," lanjutnya. Karena sudah diberikan tenggat waktu, Ketua DPRD Seluma mewarning kepada OPD terkait, untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan harapan jangan sampai hal tersebut terjadi persoalan kedepannya. "Yang jelas kepada OPD tersebut, untuk segera menyelesaikan. Jangan sampai ada persoalan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," demikian akhirnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: