Unib Kukuhkan Guru Besar di Lima Fakultas, Berikut Bidangnya
Universitas Bengkulu (Unib) kembali menambah deretan Guru Besarnya dengan mengukuhkan lima akademisi bergelar Profesor dalam Rapat Senat Paripurna Terbuka, total Unib memiliki Guru Besar mencapai 74 orang.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Universitas BENGKULU (Unib) kembali menambah deretan Guru Besarnya dengan mengukuhkan lima akademisi bergelar Profesor dalam Rapat Senat Paripurna Terbuka. Sehingga Unib secara memiliki Guru Besar mencapai 74 orang.
Acara pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Senat Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Safnil, MA, dan dihadiri oleh para anggota senat, Guru Besar, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, rektor universitas mitra, mitra perbankan, serta ratusan keluarga dan kolega para Guru Besar yang baru.
BACA JUGA:Kasus Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu Rp50 Miliar Masuk Tahap Penyelidikan
Pengukuhan dilakukan Rektor Unib Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc didampingi Ketua Senat Prof. Safnil.
Pengukuhan ditandai pemasangan Samir sebagai Tanda Kehormatan, disertai pemberian ucapan selamat kepada kelima Guru Besar baru oleh Rektor dan Ketua Senat.
BACA JUGA:Kuota Bedah Rumah untuk Provinsi Bengkulu di 2025 Hanya 10 Unit
Kelima Guru Besar yang dikukuhkan, yaitu Prof. Dr. Manap Somantri, M.Pd yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Prof. Dr. Drs. H. Achmad Aminudin, M.Si sebagai Guru Besar Bidang Kajian Administrasi dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Berikutnya, Prof. Dr. Jarulis, S.Si, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Biosistematika Hewan (Ornitologi) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), dan Prof. Dr. Mochamad Ridwan, S.E, MP sebagai Guru Besar Bidang Ekonomi SDA/Ekonomi Pesisir Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Prof. Dr. Ir. Sigit Sudjatmiko, M.Sc sebagai Guru Besar Bidang Ekofisiologi Tanaman Fakultas Pertanian (FP).
BACA JUGA:Mafia Tanah Terus Berulah, Ahli Waris Layangkan 3 Aduan Masyarakat ke Polda Bengkulu
Kelima Guru Besar menyampaikan orasi ilmiah di hadapan para anggota senat dan undangan. Materi yang disampaikan merupakan hasil penelitian dan karya ilmiah yang menghantarkan mereka pada pencapaian akademik tertinggi dan berhak menyandang gelar professor.
Prof. Manap Somantri menyampaikan karya ilmiah berjudul “Profesionalisasi Kepala Sekolah: Menghadirkan Manajer Pendidikan Inovatif dan Kepala Sekolah Unggul.”
BACA JUGA:Pelaku Usaha Perikanan di Pondok Besi Merugi Akibat Cuaca Ekstrem, Omzet Turun Drastis
Prof. Achmad Aminudin, menyampaikan karya ilmiah berjudul “Formulasi, Implementasi dan Dampak Program Dana Bergulir SAMISAKE Dalam Meningkatkan Sosial Ekonomi Masyarakat Kota Bengkulu.”
Selanjutnya Prof. Jarulis, menyampaikan karya ilmiah berjudul “Penguatan Status Taksonomi Burung dan Potensi Pencegahan Perdagangan Ilegalnya di Indonesia Menggunakan Data Genetik.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: