KPU

Mahasiswi di Kota Bengkulu Jadi Korban Penipuan Rp19 Juta, Pelaku Mengaku Karyawan Shopee

Mahasiswi di Kota Bengkulu Jadi Korban Penipuan Rp19 Juta, Pelaku Mengaku Karyawan Shopee

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan ada laporan dari masyarakat dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang mahasiswi di Kota BENGKULU bernisial M-A (22) warga jalan Semarak, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu diduga menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengatasnamakan pekerja di salah platform belanja online (Shopee), pada Jumat 6 Desember 2024.

Setelah merasa sudah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp19.464.000, korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Senin 09 Desember 2024. Korban berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pilkada Oleh Paslon Nomor Urut 3

Dijelaskan korban, penipuan itu bermula saat dirinya menerima pesan email yang mengatasnamakan Shopee. 

Kemudian, korban yang belum sadar hal tersebut merupakan penipuan langsung mengikuti perintah dari pelaku.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pertahankan Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Korban diminta oleh pelaku untuk menyukai atau memberikan like serta memberikan rating di salah satu toko penjualan yang ada di platform Shopee.

Dari kegiatan itu, korban dijanjikan keuntungan yang besar dari pelaku asal mau mentransfer sejumlah uang.

BACA JUGA:7 Penyebab Bibir Hitam Ini Sering Diabaikan, Yuk Atasi!

Lantaran tergiur dengan janji tersebut, korban langsung mengikuti permintaan pelaku dan mengirimkan uang kepada pelaku sebanyak 9 kali. Total keseluruhan jumlah uang yang ditransfer pelaku sebanyak Rp19 juta rupiah lebih.

“Iya penipuan itu hanya terjadi satu hari. Uang saya transfer 9 kali,” kata korban di rumahnya, Kamis 12 Desember 2024.

BACA JUGA:RS Pendidikan Unib Ditargetkan Beroperasi pada 2025, Siap Layani Masyarakat Umum

Sementara itu, sambung korban, dia baru menyadari hal tersebut merupakan penipuan saat malam hari menunggu hasil yang dijanjikan tak kunjung ditransfer.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan ada laporan dari masyarakat dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: