KPU

BPD Dusun Baru Minta Kades Ibran Diaktifkan Kembali, Namun Masyarakat Menolak

BPD Dusun Baru Minta Kades Ibran Diaktifkan Kembali, Namun Masyarakat Menolak

Polemik di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo terkait kades yang diberhentikan sementara oleh Pemkab Seluma masih berlanjut.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polemik di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo terkait kades yang diberhentikan sementara oleh Pemkab Seluma masih berlanjut.

Sanksi pemberhentian sementara terhadap kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo sudah berakhir sejak 27 November kemarin. 

BACA JUGA:BPBD Akan Pantau Aktivitas Wisatawan Pantai Panjang Jelang Nataru

Sebagai konsekuensi atas sejumlah permasalahan di Desa Dusun Baru, masyarakat masih enggan dipimpin oleh Ibran.

Belum lama ini, Minggu lalu 4 Desember 2024, masyarakat Desa Dusun Baru mendatangi Kantor Bupati Seluma meminta ketegasan dari pemerintah daerah apakah Ibran akan diberhentikan permanen atau justru akan diaktifkan kembali.

BACA JUGA:Damkar Kota Bengkulu Catat 112 Kejadian Kebakaran Sepanjang 2024, Berikut Rinciannya

Bahkan, salah satu masyarakat Desa Dusun Baru meminta untuk diberhentikan permanen.

"Belum ada kejelasan sampai saat ini apakah diberhentikan permanen atau lanjut menjadi kades. Yang jelas kalo dari masyarakat menginginkan Ibran diberhentikan permanen," kata Yoyon Putra perwakilan masyarakat.

BACA JUGA:15 Jukir Ilegal Diringkus Satgas Pungli Polresta Bengkulu Sepanjang Bulan Desember

Berbanding terbalik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo sudah menyurati Bupati Seluma secara resmi serta meminta agar Kades Ibran bisa segera diaktifkan kembali dari jabatannya.

Ketua BPD Dusun Baru, Hendri Jayadi mengatakan secara resmi dan kelembagaan, BPD Seluma sudah menyampaikan usulan kepada Bupati Seluma. 

BACA JUGA:Harga Telur di Pasar Panorama Bengkulu Melonjak Tajam Jelang Nataru 2025

"BPD secara kelembagaan melihat surat pemberhentian sementara ini berlaku selama 6 bulan terhitung sejak 27 Mei lalu. Sehingga pada 27 November sudah berakhir. Itulah sebabnya tanggal 2 Desember kami menyampaikan usulan kepada Bupati Seluma agar Kades Dusun Baru segera diaktifkan," ucap Hendri Jayadi. 

BACA JUGA:Belum Ada Jawaban Pasti, Usulan Bantuan Benih Ikan di Seluma Terancam Tak Terealisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: