KPU

Warga Kota Bengkulu Laporkan Kasus Mafia Tanah, Oknum Berseragam Diduga Terlibat

Warga Kota Bengkulu Laporkan Kasus Mafia Tanah, Oknum Berseragam Diduga Terlibat

Perkara dugaan penipuan pembelian tanah terhadap korban bernama Ali Sabana (41) warga Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu resmi melayangkan laporan polisi (LP), pada Senin siang 16 Desember 2024 di Polda Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Kuasa Hukum Benni Hidayat, SH menambahkan, diduga adanya keterlibatan oknum berseragam dalam perkara mafia tanah ini.

Sebab dalam penanganan hukum dari kliennya, banyak informasi menyebutkan keterlibatan pihak lainnya dalam perkara ini.

Oleh karena itu, Benni berharap perkara ini dapat menjadi atensi sehingga dapat mendukung pemberantasan kasus mafia tanah di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Laporan Hasil Reses, Infrastruktur dan Alsintan Masih Jadi Prioritas

"Patut diduga ada keterlibatan oknum yang berseragam bermain, bisa dikatakan lembaga lembaga ya. Maka dari itu kami doakan Polda Bengkulu dapat mengungkap dan menyelesaikan perkara mafia tanah ini, khususnya di Kota Bengkulu," tegasnya.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: