Oknum PNS di Bengkulu Tipu Warga Rp50 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan di Bank
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi melalui Paur Penerangan IPTU Desti Sukarlia Sari, membenarkan dan saat ini sedang dilakukan proses lebih lanjut. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Rachmat Umar Putra seorang karyawan swasta warga jalan Melati Kecamatan Ratu Agung, Kota BENGKULU menjadi korban dugaan penipuan dengan modus menjanjikan lulus seleksi kerja di Bank BENGKULU.
Berdasarkan laporan polisi, kronologis kejadian berawal saat terlapor ditawari kerja menjadi pegawai di Bank Bengkulu oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial O-T warga Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif, Samapta Polresta Bengkulu Patroli di Sejumlah Lokasi Strategis
Kemudian, terlapor meminta uang sebesar 50 juta rupiah kepada pelapor. Dimana uang tersebut akan digunakan oleh terlapor untuk membantu mengurus pelapor agar diterima bekerja sebagai pegawai di Bank Bengkulu.
Lantaran percaya dengan bujuk rayu terlapor, pelapor kemudian memberikan uang yang diminta tersebut dengan bukti kwitansi pembayaran.
Namun, apa yang dijanjikan oleh terlapor hingga saat ini pelapor tak kunjung diterima bekerja di Bank Bengkulu.
BACA JUGA:19-20 Desember, 371 Pelamar CPNS Kota Bengkulu Akan Ikuti Tes SKB di Asrama Haji
Akibat kejadian dugaan penipuan tersebut pelapor telah melaporkannya ke Polda Bengkulu dan berharap masalah ini dapat ditindaklanjuti.
Terkait dengan laporan tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi melalui Paur Penerangan IPTU Desti Sukarlia Sari, membenarkan dan saat ini sedang dilakukan proses lebih lanjut.
"Benar kemaren ada laporan dugaan penipuan masuk ke Polda Bengkulu, saat laporan tersebut telah masuk ke bagian Ditreskrimum untuk selanjutkan dilakukan proses pemanggilan pihak yang terkait oleh penyidik," ujar IPTU Desti Sukarlia, Selasa 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
IPTU Desti juga mengingatkan kepada masyarkat agar tidak termakan bujuk rayu orang menawarkan atau menjanjikan bisa membantu untuk meloloskan kerja dengan meminta sejumlah uang, karena itu adalah salah satu modus penipuan.
"Modus penipuan janji masuk kerja seperti sudah sering terjadi, oleh sebab itu untuk masyarakat jangan percaya dengan modus seperti itu dan lebih baiknya percaya dengan kemampuan diri sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: