Warga Keluhkan Berbagai Gangguan Kesehatan Sekitar SUTT PLTU Teluk Sepang
Warga Keluhkan Berbagai Gangguan Kesehatan Sekitar SUTT PLTU Teluk Sepang--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 18 warga di Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan.
Sejak dua tahun terakhir, warga yang tinggal di sekitar perlintasan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) menderita sakit kepala dan nyeri sendi.
Warga telah memeriksakan diri ke klinik Kesehatan, tetapi mendapatkan hasil yang membingungkan.
Tenaga kesehatan menyatakan tidak ditemukan gejala penyakit asam urat atau gangguan lain yang lazim menjadi penyebab nyeri sendi.
BACA JUGA:5 Perbedaan Sakit Kepala dan Pusing, Ternyata Punya Gejala Serta Penanganan Berbeda
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Animasi dan Gambar Pakai Meta AI di WhatsApp
"Saya sudah memeriksakan diri ke klinik Kesehatan dan ke bidan desa. Namun baik bidan dan dokter klinik kesehatan menyatakan Ia bukan menderita asam urat atau penyakit lain. Saya sering menderita sakit sejak beroperasinya SUTT PLTU Teluk Sepang," ungkap Femi Budiarti (39) seorang ibu rumah tangga warga Desa Padang Kuas.
Selain itu, Suud (65 tahun), mengeluhkan susah tidur semenjak 7 bulan terakhir sejak tinggal di bawah jalur SUTT di desa Padang Kuas. Istrinya Erni (63 Tahun) sering menderita nyeri sendi yang datang tiba-tiba.
Namun karena terkendala biaya mereka berdua belum melakukan pemeriksaan kesehatan mereka ke Puskesmas atau klinik kesehatan.
Sementara berdasarkan dampak yang telah diderita warga, Kanopi Hijau Indonesia (KHI) membuat dokumen analisis dampak aktivitas PLTU Teluk Sepang.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sambut Baik Kebijakan Seluruh Honorer Jadi PPPK
BACA JUGA:Peringati Hari Ibu ke-96, Ketua BKOW Provinsi Bengkulu Beri Santunan kepada Lansia
Data pertanggal 19 November 2024 sebanyak 38 keluarga di Dusun Jalur, Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp 155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik.
Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp 9.248.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: