Kapolresta Bengkulu Bantah Tudingan Buat Laporan ke Polisi Berbayar
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kapolresta BENGKULU Kombes Pol Deddy Nata, memberikan klarifikasi terkait pernyataan seorang siswi MAN 1 BENGKULU yang menyebut bahwa melapor ke polisi memerlukan biaya.
Kombes Pol Deddy dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses pembuatan laporan di kepolisian tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Tidak ada biaya dalam pembuatan laporan di Polri. Masyarakat dipersilakan melapor terkait gangguan Kamtibmas maupun tindakan pidana ke kantor polisi,” ujar Kombes Pol Deddy, Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Hingga Hari Kedua, Korban Tenggelam di Pantai Kawasan Sumber Jaya Belum Ditemukan
Terkait kasus dugaan perundungan yang mencuat, Kapolresta memastikan pihaknya akan menanganinya secara serius dan tegas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
“Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Setiap laporan akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
BACA JUGA:2.050 Personel TNI-Polri dan Stakeholder Siap Amankan Perayaan Nataru di Bengkulu
BACA JUGA:5 Kelompok Orang Ini Tidak Boleh Konsumsi Telur, Siapa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: