Warga Bengkulu Jadi Korban Penipuan Bitcoin, Rp67 Juta Raib
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang warga Kota BENGKULU berinisial T-A (39) menjadi korban penipuan berkedok investasi bitcoin.
Kasus ini dilaporkan ke Polresta Bengkulu Kejadian berlangsung pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 14.16 WIB di Jalan Siti Khadijah RT 02 RW 01 Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Menurut keterangan korban, awalnya ia dihubungi seseorang melalui aplikasi Telegram.
Pelaku menawarkan investasi bitcoin melalui tautan. Dalam penawaran tersebut, pelaku menjanjikan keuntungan besar sesuai kelipatan uang yang diinvestasikan.
BACA JUGA:HUT ke-79 PGRI, Plt Gubernur Bengkulu Dorong Regulasi Khusus Lindungi Guru dari Intimidasi
BACA JUGA:Tak Ada Gugatan, Pelantikan Bupati-Wabup Seluma Terpilih Tunggu Surat dari MK
Korban yang tergiur kemudian mentransfer uang melalui aplikasi m-banking ke rekening pelaku.
Total uang yang dikirim korban mencapai Rp 67.459.750, melalui empat kali transfer.
Namun, setelah uang tersebut dikirim, korban tidak dapat menarik uangnya melalui akun investasi yang telah dibuat.
Menyadari dirinya telah tertipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Imbau Pengunjung Wisata Alam Waspada
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Jelang Nataru
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang tidak jelas.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi investasi yang diterima, terutama jika melibatkan transfer uang ke pihak yang tidak dikenal," tegas Iptu Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: