KPU

Plt Gubernur Bengkulu Minta KIP Dapat Mengawasi dan Pastikan Keterbukaan Informasi

Plt Gubernur Bengkulu Minta KIP Dapat Mengawasi dan Pastikan Keterbukaan Informasi

Plt Gubernur Bengkulu Minta KIP Dapat Mengawasi dan Pastikan Keterbukaan Informasi--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Guna membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Plt Gubernur BENGKULU, Rosjonsyah beberapa waktu lalu telah melantik komisioner komisi informasi provinsi BENGKULU periode 2024 2028.

Kelima Komisioner tersebut yakni Fraternesi, Nopriyadi, Wilkanefi, Junaidi Arfian Kasip dan Kresnawati. 

Dalam penyampaiannya rosjonsyah mengatakan dengan dilantiknya 5 Komisioner ini merupakan langkah awal dan tugas baru bagi para komisioner untuk mengawasi dan memastikan keterbukaan informasi di publik di Wilayah Bengkulu sehingga dapat membangun tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabel.

“Kita minta kelima komisioner yang telah mengemban tuganya dapat mengawasi dan memastikan keterbukaan informasi di publik sehingga dapat membvangun tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabel,” ungkap Rosjonsyah.

BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Dilarang Tambah Hari Libur Nataru, Melanggar Siap-siap Disanksi

BACA JUGA:Nataru, Pemprov Bengkulu Siagakan Alat Berat di Kawasan Rawan Longsor 

Dirinya juga menekankan, komisi informasi harus menjadi garda terdepan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta memastikan hak masyarakat mendapatkan informasi dan mendorong keterbukaan, dalam berbagai sektor Pemerintahan. 

“Kita juga harapkan, Komisioner KIP menjadi garda terdapat untuk pelayanan publik dan memastikan hak masyarakat mendapatkan informasi dan mendorong keterbukaan dalam berbagai sektor pemerintahan,” tutup Rosjonsyah. 

ADV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: