KPU

Realisasi PAD Provinsi Bengkulu Capai Rp53,074 Miliar di Program Pemutihan Pajak 2024

Realisasi PAD Provinsi Bengkulu Capai Rp53,074 Miliar di Program Pemutihan Pajak 2024

Realisasi PAD Provinsi Bengkulu Capai Rp53,074 Miliar di Program Pemutihan Pajak 2024--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Program pemutihan pajak tahun 2024 yang dimulai bulan Juni telah ditutup per tanggal 30 November lalu.

Sebanyak 136.828 unit kendaraan baik roda 2 dan roda 4 telah memanfaatkan program pemutihan pajak di Provinsi Bengkulu, dengan total pendapatan asli daerah atau pad yang terkumpul sebanyak Rp53,074 Miliar.

Dari jumlah tersebut sebanyak 19.566 unit kendaraan roda dua dan roda empat, memanfaatkan program kategori BBNKB atau balik nama.

Sementara sebanyak 117.262 unit kendaraan tercatat dalam kategori PKB atau penghapusan denda pajak.

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Kulit hingga Rambut, Ini 6 Manfaat Jeruk Nipis Untuk Kecantikan yang Tak Boleh Dilewatkan

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen Melalui UMKM

“Program pemutihan pajak tahun 2024 yang berakhir pada 30 november lalu tercatat pad yang sudah terkumpul diangka 53.074 miliar rupiah,” terang Nolan Dahri, Kasubbid Perencanaan Data Pelaporan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu. 

Nolan dahri juga mengungkapkan Kota Bengkulu menjadi daerah yang paling banyak memanfaatkan program pemutihan pajak dengan jumlah kendaraan 47.710 unit, sedangkan daerah paling rendah yaitu Kabupaten Lebong dengan jumlah kendaraan sebanyak 4.448 unit. 

“Untuk saat ini masyarkaat kota bengkulu yang paling banyak memanfaatkan program pemutihan pajak sedangkan kabupaten lebong terendah diangka 4.448 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan,” kata Nolan Dahri, Kasubbid Perencanaan Data Pelaporan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu. 

Sementara itu, diadakan tidaknya kembali program pemutihan pajak untuk tahun 2025 masih menunggu keputusan dari kepala daerah terpilih.

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 5 Perbedaan Jeruk Nipis Dan Limau

BACA JUGA:Kecil-kecil Berkhasiat, Ini 6 Manfaat Jeruk Nipis Untuk Kesehatan yang Perlu Kamu Ketahui

“Program pemutihan pajak untuk tahun 2025 saat ini masih menunggu keputusan dari kepala daerah terpilih,” tutup Nolan Dahri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: