Provinsi Bengkulu Sumbang Pajak ke Negara Capai Rp 3,07 Triliun
Kepala Kantor Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi BENGKULU mencatat pet 30 November 2024 realisasi pendapatan negara di Provinsi BENGKULU mencapai Rp 3,07 triliun atau 92,37 persen dari target Rp 3,33 triliun untuk tahun ini.
Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2,62 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 453,25 miliar.
Kepala Kantor Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menyebut capaian ini mencerminkan stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan.
"Kinerja APBN di Bengkulu hingga menjelang akhir tahun 2024 cukup baik, terutama dari sisi pendapatan yang hampir mencapai target," kata Irfan.
BACA JUGA:Rapat Senat Terbuka STIESNU, 38 Mahasiswa Resmi Menyandang Sarjana
BACA JUGA:Ketahui 9 Jenis dan Karakteristik Labu di Seluruh Dunia, Punya Bentuk dan Kegunaan yang Berbeda
Di sisi belanja, realisasi hingga November 2024 tercatat sebesar Rp 14,65 triliun atau 86,60 persen dari pagu Rp 16,92 triliun.
Rincian belanja ini meliputi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 4,53 triliun dan Transfer ke Daerah serta Dana Desa sebesar Rp 10,11 triliun.
Irfan mengatakan, realisasi belanja tersebut menandakan keberlanjutan program pembangunan, termasuk penyediaan infrastruktur dan layanan publik.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memastikan pengelolaan APBN yang efektif.
BACA JUGA:Meski Menyehatkan, Ini Efek Samping Labu Madu Jika Dikonsumsi Secara Berlebihan
"Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan APBN agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ke depan, Irfan berharap realisasi APBN di Bengkulu tidak hanya memenuhi target, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: