Lewat Reses, Usin Pastikan Tarif Pajak Kendaraan di Bengkulu Akan Turun

Lewat Reses, Usin Pastikan Tarif Pajak Kendaraan di Bengkulu Akan Turun--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tarif sejumlah pajak daerah di Provinsi BENGKULU dipastikan akan mengalami penurunan dalam waktu dekat.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, dalam kegiatan reses masa sidang kedua tahun 2025, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Penurunan tarif pajak yang dimaksud meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang selama ini menjadi penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Namun untuk penurunan tarif pajak ini, saya berharap Bapak dan Ibu dapat bersabar. Karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) masih dalam proses pembahasan perubahan,” ujar Usin.
BACA JUGA:Makin Sehat, Ini Cara Mudah Hempaskan Flek Hitam di Wajah, Cukup Pakai Kunyit
BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional
Dalam kegiatan reses tersebut, Usin menyebarkan kuesioner kepada masyarakat untuk mengetahui seberapa besar tarif yang dirasa layak untuk diturunkan.
Ia menyebut, hasil dari kuesioner itu akan menjadi dasar dalam pembahasan revisi Perda PDRD.
“Kuesioner yang kami sebarkan berisi beberapa opsi persentase penurunan. Jadi masyarakat bisa memilih tarif sesuai kondisi dan harapan mereka,” kata Usin.
Usin berkomitmen akan memperjuangkan opsi penurunan tarif pajak terbesar yang dipilih oleh masyarakat.
BACA JUGA:Festival Tabut 2025 Dorong Perekonomian Bengkulu, BPS Prediksi Pertumbuhan Capai 5 Persen
BACA JUGA:202 Kopdes Merah Putih di Seluma Resmi Berbadan Hukum, Siap Dilaunching 12 Juli
“Kalau perlu, kita voting. Saya pribadi bersama Fraksi Nurani Pembangunan akan memperjuangkan penurunan tarif paling besar untuk meringankan beban masyarakat,” tegas Usin.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan fiskal daerah tidak membebani rakyat kecil dengan tarif pajak tinggi, meskipun PAD penting untuk mendanai pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: