Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

202 Kopdes Merah Putih di Seluma Resmi Berbadan Hukum, Siap Dilaunching 12 Juli

202 Kopdes Merah Putih di Seluma Resmi Berbadan Hukum, Siap Dilaunching 12 Juli

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Seluma, Wanharudin--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Seluma telah resmi berbadan hukum.

Hal ini ditandai dengan rampungnya pembuatan akta notaris di masing-masing kecamatan sebagai bagian dari proses legalisasi kelembagaan.

Program strategis ini mencakup 202 desa dan kelurahan yang seluruhnya telah menyelesaikan proses pembentukan koperasi dan menerima akta notaris masing-masing.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Seluma, Wanharudin, menyampaikan bahwa proses legalisasi tersebut telah rampung pada akhir Juni 2025.

BACA JUGA:Simpan Ganja Dalam Speaker, 2 Pemuda Bengkulu Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Festival Tabut 2025 Dorong Perekonomian Bengkulu, BPS Prediksi Pertumbuhan Capai 5 Persen

"Sudah selesai 30 Juni kemarin. Saat ini Kopdes Merah Putih sudah resmi berbadan hukum," kata Wanharudin.

Dengan akta notaris yang telah diterbitkan, Kopdes Merah Putih kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mulai menjalankan kegiatan usaha di desa masing-masing, sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Sebelum beroperasi penuh, Kopdes Merah Putih akan dilaunching secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Launching ini menjadi penanda kesiapan koperasi desa di Seluma untuk berperan aktif dalam penguatan ekonomi berbasis komunitas.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Usut Korupsi Pertambangan, 6 Orang Sudah Diperiksa

BACA JUGA:Calon Paskibraka Seluma 2025 Ditetapkan, 40 Pelajar Terbaik Siap Jalani Pelatihan

"Rencananya, 12 Juli akan dilaunching bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sesuai petunjuk dari kementerian koperasi berdasarkan arahan Presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, Wanharudin menjelaskan bahwa koperasi yang telah berbadan hukum ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa, khususnya di sektor usaha mikro, pertanian, perdagangan, dan layanan keuangan berbasis komunitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait